Laman
Beranda
Tentang Kami
Pengurus
Galery
Opini Hukum
Admin
Opini Hukum
Opini Hukum
2 komentar:
Unknown
13 Oktober 2017 pukul 09.57
Apakah dapat dinyatakan OTT apabila, belum ada levering dana dari pemberi kepada penerima ?
Balas
Hapus
Balasan
Balas
Rinaldo
13 April 2018 pukul 09.50
Tidak
Balas
Hapus
Balasan
Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)
Apakah dapat dinyatakan OTT apabila, belum ada levering dana dari pemberi kepada penerima ?
BalasHapusTidak
BalasHapus